Menurut salah satu seorang ahli ketahan nasional indoneisa, GPH S. Suryomataraman mendefinisikan ketahanan nasional memiliki lebih dari satu wajah, dengan kata lain ketahanan nasional berwajah ganda, yakni ketahanan nasional sebagai konsepsi, kondisi dan strategi.
1. Ketahanan nasional sebagai konsepsi
Konsepsi ini bisa dinamakan "Ketahanan nasional Indonesia berlandaskan pada ajaran Astra Gatra". Bahwa kehidupan nasional ini dipengaruhi oleh dua aspek, Tri Gatra yaitu aspek alamiyah yang berjumlah tiga unsur dan Panca Gatra yaitu aspek sosial yang berjumlah lima unsur. Keduanya digabung menjadi Astra Gatra yang berarti delapan aspek atau unsur.
2. Ketahanan nasional sebagai kondisi
Kondisi ketahanan nasional Indonesia saat ini diukur dengan menggunakan konsepsi ajaran “Asta Grata” yang dirumuskan sebagai kondisi yang dinamis yang dimana kondisi tersebut yang senantiasa berubah dalam artian dapat meningkat ataupun menurun (bersifat tidak statis).
3. Ketahanan strategi
Pasti kalian ingin tahu kenapa Indonesia bisa bertahan sedangkan banyak ancaman dan bahaya. Jawabannya yaitu karena bangsa Indonesia menggunakan strategi ketahanan nasional. Strategi ini berkaitan dengan ajaran Asta Gatra, yang berarti mengikut sertakan segala aspek alamiah dan sosial guna memperhitungkan dalam menanggulangi ancaman atau bahaya yang ada.
Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra) yaitu :
1. Gatra letak dan kedudukan geografi
Letak geografis Indonesia terletak pada 6° LU-11° LS dan 95° BT-141° BT, dilalui garis khatulistiwa yang di tengah-tengahnya terbentang garis ekuator sehingga indonesia mempunyai dua musim, yaitu musim hujan dan kamarau. Indonesia diapit oleh dua benua dan dua samudra.
2. Gatra keadaan dan kekayaan alam
Sumber kekayaan alam dalam suatu wilayah baik kualitas maupun kuantitasnya sangat diperlukan bagi kehidupan nasional Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan; mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang.
3. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk
Kependudukan merupakan salah satu aspek yang sangat mempengaruhi dinamika, potensi, serta tantangan yang ada di suatu negara. Gatra penduduk ini meliputi jumlah (kuantitas), komposisi, persebaran, dan kualitasnya.
Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu:
1. Gatra Ideologi
Pertahanan dan keamanan (Hankam) merupakan segala tindakan untuk mempertahankan
kedaulatan negara. Dengan menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen utama
pertahanan didukung komponen cadangan dan komponen pendukung, untuk menghadapi bentuk
ancaman militer. Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan
Undang-Undang No. Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam mendukung keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum serta kedisiplinan terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran terselenggaranya pertahanan serta keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta perjuangan menggapai tujuan nasional. Untuk bisa menggapai tujuan nasional sesuatu bangsa wajib memiliki kekuatan, keahlian, energi tahan serta keuletan. Inilah yang dinamakan Ketahanan Nasional. Dengan demikian jelaslah bahwa Ketahanan Nasional wajib diwujudkan dengan pendekatan kesejahteraan ataupun pendekatan keamanan.
Menggali sumber Historis, Sosiologis, Politik, tentang Ketahanan Nasional dan Bela Negara
Secara historis Secara historis, gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an di kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Bahkan gerakan komunis Indonesia mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965 namun akhirnya dapat diatasi.
Pada tahun 1972 kesadaran akan ancaman ini diperluas menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Akhirnya pada tahun 1973 secara resmi konsep ketahanan nasional dimasukkan ke dalam GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) yakni Tap MPR No IV/MPR/1978. Berdasar perkembangan tersebut kita mengenal tiga perkembangan konsepsi ketahanan nasional yakni ketahanan nasional konsepsi 1968, ketahanan nasional konsepsi 1969, dan ketahanan nasional konsepsi 1972.
Pengertian Bela Negara
Bela negara sendiri merupakan sikap perwujudan warga negara dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional bangsa Indonesia bela negara sendiri mencakup pengertian bela negara secara fisik dan non fisik. Bela negara secara fisik yaitu memanggul senjata dalam menghadapi musuh secara militer Contohnya seperti Tentara Nasional Indonesia atau mengikuti pelatihan dasar kemiliteran fisik bisa dilakukan dengan mempelajari ilmu pendidikan kewarganegaraan dan pengabdian sesuai dengan profesi. Pendidikan kewarganegaraan ini yang dimaksud adalah menanamkan semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang bisa dilaksanakan melalui jalur formal sekolah atau perguruan tinggi dan jalur non formal dengan bersosial dalam masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar